BUALNEWS.COM — Pernikahan merupakan suatu perjanjian sakral antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dan berumah tangga. Menikah bukan hanya antara kedua pasangan tetapi menikahi kedua keluarga atau menyatukan keluarga tersebut.
Menikah pada umumnya tujuannya ialah memperoleh kebahagiaan bersama pasangan dan membentuk keluarga yang harmonis. Namun akhir-akhir ini angka pernikahan di Indonesia selalu menurun setiap tahunnya. Berdasarkan databoks.katadata.co.id jumlah pernikahan di Indonesia tahun 2023 terendah dari 10 tahun terakhir dan hanya ada 1.5 juta pernikahan dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Menurunnya angka pernikahan ini ada kaitannya dengan berita tentang Indonesia yang termasuk negara fatherless ke 3 di dunia. Perihal peran ayah yang jarang hadir dalam tumbuh kembang anak dan istri dituntut bisa sempurna yang mana pihak laki-laki tidak paham akan tanggungjwabnya sebagai kepala keluarga.
Selain itu, sudah banyak sekali berita-berita kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, laki-laki yang menganggur dan perempuan yang harus memenuhi kebutuhan keluarga, berjudi, mabuk-mabukan, perselingkuhan, sehingga mendistraksi anak-anak muda bahwa pernikahan itu hanya sebuah beban finansial, penderitaan, dan menikah belum tentu bahagia.
Ancamannya jika pernikahan turun terus, tingkat kelahiran turun terus sampai ditahap banyak sekolah yang tutup, krisis populasi, ekonomi Indonesia bisa jadi tidak bergerak untuk generasi selanjutnya. Dengan adanya fenomena ini generasi Z sekarang lebih hati-hati dalam menentukan pilihan agar di masa depan nanti dapat menghindari hal tersebut. Selain itu juga jika perempuan dan laki-laki memiliki standar yang tinggi dalam memilih pasangan tentu keduanya akan berusaha memantaskan diri dengan cara mengupgrade dirinya supaya bisa setara dan hal ini akan berdampak pada keturunan yang cerdas dan bermoral baik, sehingga lingkaran patriarki bisa terputus. ***
Penulis: Putri Utami, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Bengkalis