Penerapan Akuntabilitas terhadap Realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di  Sekolah Dasar Swasta Islam Terpadu Ibu Harapan Bengkalis

Advertisements

BUALNEWS.COM — Akuntabilitas kinerja merupakan salah satu kunci bagi terwujudnya good governancedalam pengelolaan organisasi publik, jika siklus akuntansi sektor publik diakhiri dengan proses pertanggungjawaban  publik,  proses  inilah  yang  menentukan  penilaian  keberhasilan  sebuah organisasi  publik  dalam  mencapai  tujuannya.  Akuntabilitas  kinerja  telah  menjadi  salah  satu item  yang  tercantum  didalam  dasar  hukum  atau  aturan  organisasi,  karenanya,  organisasi diwajibkan secara hukum untuk memenuhi akuntabilitas organisasinya dengan kinerja yang di perolehnya.  Kinerja  organisasi  dapat  diraih  dengan  mengefektifkan  dan  mengefensiensikan hasil   dari   proses   organisasi.   Yakni   perencanaan,   penganggaran,   realisasi   anggaran, pengendalian dan jasa, pelaporan keuangan, audit, serta pertanggungjawaban publik.

Akuntabilitas meliputi pemberian informasi keuangan kepada masyarakat dan pemakai lainnya sehingga memungkinkan bagi mereka untuk menilai pertanggungjawaban pemerintah atas   seluruh   aktivitas   yang   dilakukan,   bukan   hanya   aktivitas   finansialnyasaja   tetapi menekankan  bahwa  laporan  keuangan  pemerintah  harus  dapat  memberikan  informasi  yang dibutuhkan para pemakainya dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik.Dalam menghadapi akuntabilitas tersebut,  pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain anggaran, pengendalian akuntansi, efektivitas pelaksanaan anggaran dan sistem pelaporan.

Akuntabilitas  merupakan  kewajiban  untuk  memberikan  pertanggungjawaban  atau untuk  menjawab  dan  menerangkan  kinerja  dan  tindakan  seorang/badan hukum/pimpinan kolektif  suatu  organisasi  kepada  pihak  yang  memiliki  hak  atau  berwenang  untuk  meminta keterangan atau pertanggungjawaban.Akuntabilitas merupakan istilah yang berasal dari kata account  yang  berarti  catatan  atau  laporan  dan  ability  yang  berarti  kemampuan.  Akuntabilas (accountability) secara umum dapat diartikan suatu bentuk pertanggung jawaban. Organisasi yang accountableadalah  organisasi  yang  mampu  menyajikan  informasi  secara  terbuka mengenai keputusan-keputusan yang telah diambil dan memungkinkan pihak luar mereview inforamsi  tersebut,  serta  bila  dibutuhkan  harus  ada  kesediaan  untuk  mengambil  tindakan kreatif.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi di Bengkalis

Menurut Dwi Martani, laporan keuangan memiliki beberapa karakteristik utama yaitu adalah relevan, andal dan dapat dipahami. Karakteristik tersebut harus dipenuhi agar laporan keuangan bermanfaat bagi pengguna untuk pengambilan keputusan.

Akuntabilitas  bertujuan  untuk  menciptakan  kepercayaan  publik  terhadap  sekolah. Pengelolaan  manajemen  sekolah  yang  baik  akan  berdampak  pada  kepercayaan  publik  yang baik  pula.  Dengan  demikian  dapat  dikatakan  bahwa  terciptanya  kepercayaan  publik  selalu berbanding lurus dengan apa yang telah dilakukan oleh sekolah. Selain itu tujuan akuntabilitas adalah untuk menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikut sertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan,  dan  untuk  mempertanggung  jawabkan  komitmen  pelayanan  pendidikan  kepada publik.

Akuntabilitas merupakan suatukeadaan yang dapat dipertanggungkan, bertanggungjawab,  dan  ankuntabel.  Dalam    hal  ini  SDS  IT  Ibu Harapan  Bengkalis belum  begitu  baik  dalam  menerapkan  akuntabilitas    dana  Bantuan  Operasional Sekolah(BOS) sesuai dengan petunjuk teknis  yang berlaku, hal ini disebabkan segala hal yang menyangkut keuangan akan dikembalikan kepada yayasan sebagai pengurus sekolah. Sehingga keputusan apapun semua akan tergantung kepada pihak yayasan.

Proses realisasi atau penyaluran danaBOS terbagi menjadi 3 tahap yaituJanuari sampai April, Mei sampai  Agustus, dan September sampai Desember. Namun dalam   proses   realisasi   dan perolehan   dana   bos   mengalami   keterlmabatan   dan penguramgan  terhadap  penerimaan  dana  BOS  pada  tahun  2021  dikarenakan  surat pertanggungjawaban mengalami keterlambatan dalam pelaporan  sehingga dikenakan sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Pihak Pengelola dana BOS. ***

Penulis: Mashuri, Dosen Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *