Kasat Binmas Polres Dumai, AKP Hardiyanto SE MSi Gelar Outing Class di Kampus IAITF

Advertisements

BUALNEWS.COM – Polres Dumai menggelar Outing Class Partisipasi Mahasiswa dalam Pemilu 2024 guna mencegah gangguan KAMTIBMAS Kota Dumai, Rabu (15/11) di Kampus IAITF Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi melalui Kasat Binmas Polres Dumai, AKP Hardiyanto SE MSi menjelaskan tujuan kehadiran di Kampus adalah menunjukkan dedikasinya dengan memastikan partisipasi mahasiswa dalam Pemilu 2024. Dikesempatan sama Kasat Binmas Polres Dumai, AKP Hardiyanto, SE, M. Si didampingi anggota Budiono dan Awarusman juga berkesempatan melakukan dialog di Studio Tafidu TV dipandu host Dawami S.Sos, M.I.Kom.

”Dialog diskusi tentang filter pemilihan sebagai langkah proaktif juga menjadi fokusnya, menggambarkan komitmen terhadap ketertiban dan keamanan di tingkat lokal. Kehadiran kepolisian dan bersama mahasiswa menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam persiapan menghadapi Pemilu,” ungkapnya.

Adapun Untuk mengantisipasi pemilihan umum, langkah-langkah yang dapat diambil meliputi:

  1. Pendidikan Pemilih: Lakukan kampanye pendidikan pemilih untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses pemilu, kandidat, dan pentingnya partisipasi aktif.
  2. Keamanan dan Koordinasi: Jalin kerja sama erat antara pihak keamanan, lembaga pemilihan, dan masyarakat. Koordinasikan langkah-langkah untuk mencegah potensi gangguan atau ketidakstabilan.
  3. Transparansi: Pastikan transparansi dalam seluruh proses pemilihan, termasuk pemantauan dan pelaporan hasil secara terbuka.
  4. Teknologi: Manfaatkan teknologi untuk memperkuat keamanan pemilihan, termasuk sistem pemungutan suara elektronik dan langkah-langkah keamanan siber.
  5. Partisipasi Masyarakat: Ajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu dan laporkan potensi pelanggaran atau kecurangan.
  6. Pelatihan Petugas Pemilu: Berikan pelatihan intensif kepada petugas pemilu agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan efisien dan adil.
  7. Penegakan Hukum: Pastikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilihan, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil.
  8. Dialog Antarpemangku Kepentingan: Fasilitasi dialog terbuka antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk partai politik, masyarakat sipil, dan lembaga pemilihan, untuk mencapai pemahaman bersama dan mencegah konflik.
    Dengan menggabungkan pendekatan ini, kita dapat meningkatkan kesiapan dan integritas pemilihan umum serta mengurangi potensi konflik dan ketidakstabilan. ***Editor: Wadami
Baca Juga :  Yayasan Negeri Riau Pesisir Terbentuk, Mahmuzin Taher: Kembangkan dan Gali Potensi Wilayah dalam Semangat Baru

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *