WISATA KULINER HALAL

Advertisements

BUALNEWS.COM — Pariwisata secara umum dapat diartikan sebagai suatu sektor yang digunakan untuk menumbuhkan dan membangun perekonomian dunia yang sangat menjanjikan. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 yang dimaksudkan dengan pariwisata sendiri adalah berbagai macam bentuk kegiatan wisata dan didukung dengan berbagai fasilitas dan juga layanan yang disediakan oleh pengusaha, pemerintah maupun oleh masyarakat

Wisata halal merupakan salah satu bagian dari sektor industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan Muslim. Pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam yang bertujuan untuk memberikan pelayanan ramah Muslim di setiap destinasi wisata.

Pariwisata halal memiliki peran yang penting dalam pengembangan sektor pariwisata di Indonesia. Pariwisata halal tidak hanya menarik bagi wisatawan Muslim, tetapi juga bagi wisatawan non-Muslim yang mencari pengalaman budaya yang autentik. Dengan memilih destinasi wisata halal yang ramah Muslim, wisatawan dapat menikmati keindahan alam Indonesia, menjelajahi sejarah dan budaya negara ini dan menikmati kuliner khas Indonesia yang lezat. Dengan meningkatnya kesadaran akan pariwisata halal, diharapkan Indonesia dapat menjadi tujuan wisata halal yang terkenal di dunia.

Makanan sering kali menjadi daya tarik dari destinasi wisata di samping keindahan alamnya. Namun, ada kalanya makanan halal sulit ditemui Muslim di sebuah destinasi wisata. makanan halal penting tersedia di destinasi wisata di seluruh dunia.

Wisata kuliner adalah sebutan yang sudah biasa bagi telinga Masyarakat Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa wisata kuliner yang tersebar pada setiap daerah. Namun dari berbagai wisata kuliner tidak semua yang menerapkan standar yang memenuhi syari’ah, bahkan dari bahan makanan, proses pembuatan makanan, sekaligus cara penyajian makanan yang ditawarkan, masih dapat diragukan ke halalannya.

Baca Juga :  Akad Ijarah

Terdapat tiga peranan penting pada wisata kuliner, yaitu antara lain: melalui wisata kuliner dapat meningkatkan perbelanjaan wisatawan di suatu daerah (tourist spending), wisata kuliner dapat memperpanjang waktu kunjungan wisatawan (tourist season), dan menganalisis tipe wisatawan kuliner dengan tujuan meningkatkan pariwisata berkelanjutan.

Halal artinya dibenarkan. Halal secara etimologi berasal dari kata “halla” yang berarti “lepas” atau “tidak terikat” Halalan yaitu segala sesuatu yang diperbolehkan dan tidak terikat dengan berbagai macam ketentuan. Menurut Fadzlillah, Man, Jamaludin et makanan adalah suatu hal yang selalu di butuhkan bagi manusia untuk kesejahteraan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Namun, makanan yang halal tidak hanya dapat di lihat dengan kasat mata. Membuktikan makanan yang halal yaitu di mulai dengan rantai makanan mulai produksi pertenakan sampai ke tangan para konsumen.

Halal bukan hanya tentang proses. Halal bagi traveler muslim itu extended service makanya makanan halal diterima di seluruh dunia karena halal adalah layanan,” layanan makanan halal yang diberikan oleh restoran dapat menarik lebih banyak wisatawan atau turis Muslim misalnya Singapura 90 persen tempat makan adalah halal. Di Korea Selatan ada 200 restoran halal. karena mereka ingin memberikan layanan kepada pelanggan, terutama pelanggan Muslim agar merasa nyaman dan aman dalam berwisata.

Bagi umat Islam makanan halal itu sangat penting karena hal ini juga sesuai dengan perintah Al-Qur’an “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS Al-Baqarah (2): 168)”. Allah SWT memerintahkan umat Muslim untuk makan makanan yang halal seperti yang telah disebutkan di atas, karena makanan yang halal dapat memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh setiap Muslim yaitu; akhlaknya akan baik, hatinya akan hidup, dapat menjadi penyebab doa terkabul, bermanfaat untuk kesehatan baik lahir maupun batin, dan lidahnya selalu berkata-kata yang baik. Selain itu makanan dan minuman halal yang dikonsumsi sangat berpengaruh pada banyak hal. Salah satunya sebagai kunci membuka kesucian hati, kejernihan pikiran, dan nilai keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Akad Murabahah dalam Islam

Dari apa yang telah diuraikan di atas maka hendaknya seorang Muslim, harus dapat memilih makanan halal yang memenuhi 4 (empat) kriteria makanan halal yaitu halal secara zat, halal cara memperoleh, halal cara memasak dan disajikan dengan cara halal.


Agar tidak salah dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi dalam kegiatan sehari-harinya. Maka seorang wisatawan harus memahami konsep makanan halal yaitu kebersihan, keamanan, kebajikan, kemurnian, manufaktur, produksi, proses, kejujuran, kebenaran, dan pelayanan makanan. Konsep halal dalam Islam meliputi prinsip dan panduan dalam memilih dan mengonsumsi makanan atau produk yang halal. Dalam memilih makanan atau produk halal, kita harus memperhatikan label halal atau sertifikat halal dari lembaga yang terpercaya. Mengkonsumsi makanan atau produk yang halal bukan hanya menjaga keimanan kita sebagai hamba Allah SWT, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh kita. ***

Penulis: Sutrisno, Prodi Magister Ekonomi Syari’ah STIE Syari’ah Bengkalis

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *