BUALNEWS.COM — Polical branding atau branding politik adalah cara strategis dari konsumen branding untuk membangun citra politik. Menurut Scammell, 2007 (dalam Lidya, 2011:280) berpendapat bahwa brand yang baik untuk nama perusahaan, kandidat atau produk adalah sama sangat pentingnya karena permintaan konsumen menjadi meningkat dan biasa dengan mudah menjalin relasi dengan taktik moderen untuk memperlakukan kandidat politik sama seperti produk.
Oleh sebab itu, dalam tahap dasar maka branding politik maka kebijakan dan isu politik adalah produk yang tidak bertujuan meskipun dipelopori oleh pihak tertentu. Akan tetapi sebuah kontestan politik dapat membangun halangan bagi pihak-pihak lain yang ingin mengusung policy atau isu tertentu yang dipelopori oleh partai tertentu.
Butler dan Collins dalam Adman Nursal (2004:223) memberikan solusinya adalah dengan pengaturan strategi harus membrandkan kebijakan dan gagasan-gagasan untuk membangun hambatan masuk. Akibatnya dengan demikian, policy atau isu tertentu seolah-olah menjadi milik sendiri.
Caranya adalah dalam branding produk yang ditawarkan haruslah sama dan sebangun dengan positioning. Bagian-bagian yang terdapat dalam bauran produk politik merupakan pilar-pilar yang mendukung positioning. Akan tetapi tidak semua harus disampaikan dalam kampanye. Analisis kekuatan dan kelemahan dapat menjadi acuan untuk menetapkan fokus kampanye. (Adman Nursal, 2004: 224).
Secara sederhana branding dapat diartikan sebagai pemberian merk terhadap suatu produk dengan tujuan untuk menanamkan kesan yang tidak terhapuskan (indelible impression) dari benak konsumen. Secara etimologis branding berasal dari kata brand yang sering diartikan sebagai sekumpulan pengalaman dan asosiasi yang berhubungan dengan pelayanan, orang atau entitas lain. Belakangan brand juga diartikan sebagai asesoris kultural dan filosofi personal.
Brand merupakan identitas atau kepribadian yang mengidentifikasi sebuah produk, layanan atau lembaga ke dalam bentuk nama, tanda, simbol, design atau kombinasi di antara hal-hal itu, dan bagaimana identifikasi itu berhubungan kepada konstituen kunci seperti pasar, anggota, funding, dan lain-lain.
Brand biasanya dibagi menjadi dua, yakni brand experience dan brand image. Brand experience merupakan pengalaman yang dimiliki pasar atau konsumen atas kontak yang mereka lakukan terhadap merk. Sementara brand image menyangkut pada persoalan psikologis, yakni bangunan simbolik yang tercipta di dalam pikiran pasar atau konsumen yang terdiri dari keseluruhan informasi dan harapan yang sering diasosiasikan dengan produk atau jasa sebuah merk. Brand image sering dihubungkan dengan pemikiran, citra, perasaan, persepsi, keyakinan atau sikap.
Brand menyangkut dari hal besar sampai yang paling detil dari sebuah produk atau jasa; dari karakter personal hingga huruf dan warna logo yang digunakan, dan dari yang berbentuk fisik hingga non-fisik. Karena itu ada pakar yang menyatakan bahwa brand merupakan payung (umbrella) dalam marketing, karena brand manungi setiap hal detil pada strategi marketing.
Sementara itu, branding adalah keseluruhan aktivitas untuk menciptakan brand yang unggul (brand equity), yang mengacu pada nilai suatu brand berdasarkan loyalitas, kesadaran, persepsi kualitas dan asosiasi dari suatu brand. Branding bukan hanya untuk menampilkan keunggulan suatu produk, namun juga untuk menanamkan brand ke dalam benak konsumen.
Dalam panggung politik, branding sering kali hanya diartikan sebagai tindakkan pencitraan atau pembangunan image terhadap kandidat, yakni pada karakter personal kandidat. Branding lebih dari itu.
Branding politik diartikan sebagai semua pengalaman, aktivitas dan unsur psikologis dalam menciptakan brand politik yang unggul, unik, menarik dan mampu memberikan pengaruh ke dalam benak konsumen.
Pada pembangunan branding politik yang baik, prasyarat teknis yang harus dipenuhi adalah penyampaian pesan secara jelas dan komunikatif, mempertegas kredibilitas diri, hubungkan target market yang prospektif kepada brand secara emosional, memotivasi target market, membangun loyalitas target market secara berkesinambungan. Di samping itu, untuk meraih sukses dalam branding, kandidat mesti memahami kebutuhan dan keinginan pasar dan bagaimana prospeknya. Hal ini dilakukan dalam setiap kontak dengan publik.
Paling tidak ada lima tahap strategi branding yang aplikatif dalam branding politik kandidat yakni
Pertama, Tahap Brand Awareness. Pada tahap ini kandidat memperkenalkan diri kepada calon pemilih. Hasil pada tahap ini adalah pemilih tahu dan sadar akan keberadaan kandidat.
Kedua, tahap Brand Knowledge. Pada tahap ini calon pemilih sudah mulai punya pengetahuan dan pemahaman lebih terhadap kandidat. Hasil dari tahap ini adalah pemilih sudah tahu akan eksistensi kandidat sekaligus mulai memahami maksud politik dan program kandidat.
Ketiga, tahap Brand Preference. Pada tahap ini calon pemilih sudah mulai membandingkan antara kandidat dengan kandidat yang lain dengan memberikan persepsi yang positif kepada kandidat dibanding kepada kandidat lain. Tahap ini sekaligu menunjukan tingkat keberhasilan positioning yang dilakukan kandidat.
Keempat, tahap Brand Liking. Pada tahap ini calon pemilih mulai memiliki rasa suka terhadap kandidat dan berniat akan memilihnya pada saat pemilihan. Jika seorang kandidat sudah memasuki tahap ini dan memperoleh hasilnya, maka dapat dibilang posisinya sudah memasuki wilayah aman tahap satu. Namun yang mesti diingat, rasa suka seseorang masih bisa dipengaruhi bahkan dirubah dengan berbagai kondisi yang datang kemudian
Kelima, tahap Brand Loyalty. Pada tahap ini, calon pemilih sudah setia kepada kandidat yang akan dipilihnya. Pemilih sudah memiliki keyakinan yang kuat untuk mendukung dan memilih kandidat dan tidak akan memilih kandidat lain. ***
***tplsdm, 02/10/2019
Penulis: Dawami S.Sos, M.I.Kom, Dosen IAITF Dumai, Pegiat Lingkar/Pojok Literasi, Jurnalitik Senior Wartawan Utama, Konsultan Komunikasi Politik & Pemerintahan