Di Era Digital: Apa Kabar Bank Syari’ah?

Advertisements

BUALNEWS.COM — Era digital merupakan era dimana segala sesuatu sudah serba digital dimana segala sesuatu bisa dilakukan dengan bantuan teknologi canggih yang menbantu memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, hal ini dapat dilihat dengan adanya akses internet yang dapat digunakan oleh manusia saat ini untuk mengakses segala kebutuhan sehari- harinya. Sama halnya juga dalam kebutuhan ekonomi manusia saat ini yang telah juga kian berkembang pesat dengan mengikuti perkembangan zaman, hal ini di buktikan dengan banyaknya lembaga-lembaga keuangan yang berkembang pesat.

Industri perbankan syariah di Indonesia telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dan diharapkan industry ini semakin kuat dengan mergernya tiga bank syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Bank syariah dan UUS menawarkan berbagai produk dan layanan yang kompetitif.

Tentunya pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan kesadaran masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah dan permintaan yang terus meningkat untuk produk dan layanan syariah. Aset perbankan syariah bertumbuh dari waktu ke waktu. Jumlah market share perbankan syariah ini masih cukup jauh di bawah aset perbankan konvensional. Namun, market share industri perbankan syariah pun meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Statistika Perbankan Indonesia, aset perbankan konvensional per kuarter II tahun 2023 mencapai 10.962 trilyun Rupiah dengan jumlah bank umum komersial sebanyak 105. Sedangkan aset bank syariah di kuarter II tahun 2023 mencapai 541 trilyun Rupiah dan total aset UUS di kuarter yang sama menunjukkan 260 trilyun Rupiah.

Baca Juga :  Program Pascasarjana (S2) STIE Syariah Bengkalis Menerima Mahasiswa Baru

Untuk saat ini lembaga- lembaga keuangan seperti bank banyak menciptakan sistem- sistem digital yang mudah di akses oleh masyarakat melalui gajed dan dapat memenuhi kebutuhan nasabah tanpa harus menuju ke bank langsung, hal ini di buktikan dengan dibuatnya aplikasi mobile banking untuk nasabah melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran kapan saja dan dimana saja tanpa harus ke bank dan mengantri memakan waktu yang lama, dalam hal ini yang menjadi pertanyaannya apakah seluruh lembaga perbankan baik syari’ah maupun konvensional melakukan hal yang sama melakukan perubahan mengikuti perkembangan di era digital?

Untuk saat ini bank syari’ah sudah mengikui perkembagan zaman di era digital yakni dengan membuat aplikasi mobile banking, untuk mengakses kebutuhan nasabah seperti transfer, isi pulsa, token listri, serta pembayara pembayaran lainnya tanpa harus ke bank. Namun sayangnya hingga saat ini bank syari’ah masih kalah saing dengan bank konvensional salah satunya dari aspek image terutama bagi masyarakat Indonesia. Kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap bank syari’ah sama saja dengan bank konvensional dalam praktek dan oprasional nya, bahkan sebagian masayakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam lebih merasa nyaman, mudah serta meguntukan berteransaksi pada bank konvensional.

Hal ini membuktikan bahwasanya edukasi yang di berikan bank syari’ah kepada masyarakat dalam hal memperkenakan bank syari’ah kepada masyarat muslim yang ada masih kurang, sehingga banyak hal-hal terkait keungulan yang dimilikinya tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, padahal untuk saat ini di era digital ini sebenarnya sangat mudah untuk menyebarluaskan pengetahuan keselurh penjuru dunia dengan teknologi canggih yang ada saat ini degan membuat iklan- iklan pendek yang menarik dan juga mengedukasi contohnya. Bank syari’ah harus benar-benar memanfaatkan kelebihan yang ia miliki baik itu internal dan eksternal untuk menghadapi saingan yang ada serta perkembanga zaman yang sangat pesat. ***

Baca Juga :  Akad Murabahah dalam Islam

Penulis : Dewi Sartika, Mahasiswa Perbankan Syariah, STIE Syariah Bengkalis

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *