Strategies To Improve Financial Technology Literacy For Millennials And Generation Z

Advertisements

BUALNEWS.COM — Era digital saat ini ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak pada pola perilaku manusia dalam mengakses berbagai fitur informasi dan layanan elektronik (Sima et al. 2020). Pemikiran inovatif yang memadukan sektor jasa keuangan dengan kemajuan teknologi dikenal dengan istilah financial technology (fintech). Fintech merupakan salah satu kemajuan teknis yang telah mengubah wajah perkembangan bisnis saat ini. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, terdapat 215.626.156 pengguna internet di Indonesia pada tahun 2023, mewakili tingkat penetrasi sebesar 78,19% (APJII 2023). Mayoritas pengguna internet Indonesia adalah milenial dan generasi Z (gen Z), yang dibesarkan dengan ponsel pintar dan memiliki kemampuan berbelanja online.

Literasi fintech muncul berdasarkan data survei literasi dan inklusi keuangan nasional tahun 2019 yang mencakup literasi keuangan di Indonesia (OJK 2020). Pada tahun 2019, jumlah generasi Z 72,9 juta jiwa, memiliki tingkat literasi keuangan sebesar 44,04%, turun 3,94% dibandingkan generasi milenial. Literasi keuangan sebesar 44,04% dikategorikan rendah karena kurang dari 60%. Rendahnya tingkat literasi keuangan generasi milenial dan Z, sehingga memiliki pemahaman yang relatif terbatas mengenai pinjaman online.

Literasi fintech pada milenial dan generasi Z lebih rendah daripada yang diharapkan, meskipun mereka dikenal sebagai generasi yang akrab dengan teknologi. Hal tersebut terjadi karena banyak faktor diantaranya masih banyak instansi pendidikan formal yang tidak memasukkan literasi keuangan termasuk fintech dalam kurikulum, akibatnya banyak generasi ini yang tidak mendapatkan dasar pengetahuan keuangan yang cukup sejak dini. Meskipun generasi ini akrab dengan teknologi, seringkali mereka lebih percaya pada kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi fintech tanpa memahami risiko atau cara kerja dari layanan tersebut. Kemudian informasi tentang fintech sangat berlimpah di internet, namun tidak semua sumbernya dapat diandalkan, banyak dari generasi ini mendapatkan informasi melalui media sosial atau influencer, dimana tidak selalu memberikan panduan yang akurat tentang layanan fintech. Gaya hidup konsumtif yang sering dipromosikan di media sosial dan platform digital membuat generasi ini lebih fokus pada pengeluaran daripada pemahaman tentang manajemen keuangan dan investasi yang bijak.

Baca Juga :  Pembayaran Ujrah Ekspor Arang dengan Sistem Bayar Muatan di Tinjau dari Hukum Ekonomi Syariah

Permasalahan yang menjadi prioritas tertinggi dalam literasi financial technology (fintech) pada Milenial dan Gen Z di Kabupaten Bengkalis adalah permasalahan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pinjaman online. Hal ini juga tercermin dari persetujuan responden yang urutan prioritasnya. Sedangkan prioritas strategis dalam meningkatkan literasi financial technology pada Milenial dan Gen Z di kabupaten Bengkalis adalah melakukan literasi pinjaman online kepada masyarakat, karena hal ini terlihat dari perjanjian penilai atau tingkat kesepakatan yang tinggi. Penelitian ini memberikan kontribusi yang cukup signifikan, baik dari sisi teoritis maupun praktis. Secara teoritis, hasil penelitian ini mendukung premis dari trade-off theory yang menyatakan bahwa literasi keuangan dapat meningkatkan inklusi keuangan. Adanya literasi keuangan mempengaruhi indikator financial technology peer to peer lending.

Temuan ini memperkuat validitas trade-off theory dalam strategi meningkatkan literasi financial technology bagi OJK. Secara praktis berkontribusi memberikan strategi meningkatkan literasi fintech bagi pemangku kepentingan. OJK dapat mempertimbangkan dalam menetapkan strategi meningkatkan inklusi financial technology. Bagi regulator fintech, temuan penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan strategi atau kebijakan terkait dengan financial technology. Dengan implikasi teoritis dan praktis tersebut, penelitian ini memberikan wawasan baru dan memperkaya pemahaman tentang strategi meningkatkan literasi financial technology, serta implikasinya bagi berbagai pemangku kepentingan. Keterbatasan penelitian ini adalah ruang lingkup penelitian untuk beberapa aspek saja yaitu level masalah dan strateginya. Masih banyak aspek lain yang perlu di tambahkan, oleh sebab itu penelitian dimasa yang akan datang diharapkan menggunakan variabel tambahan dan menggunakan pengukuran yang berbeda di provinsi dan negara lain untuk memperluas hasil kajian, cakupan yang lebih luas dan lebih dalam dengan model yang lebih kompleks. ***

Baca Juga :  Kesadaran Menjaga Kesehatan Lingkungan

Penulis : Khodijah Ishak, Dosen Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis

Next Post

No more post

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *