BUALNEWS.COM — Agama Islam masuk ke tanah Melayu tidak dalam kekosongan budaya, melainkan kaya akan budaya-budaya nenek moyang yang sudah mendarah daging seperti warna dasar negara Indonesia. Islam kemudian mewarnai dalam setiap gerak budaya di ranah melayu. Sehingga budaya melayu pada selanjutnya sangat diwarnai oleh Islam, seperti tasawuf dan seterusnya. Kontruksi dialektis antara Islam dan Budaya Melayu inilah kemudian menjadi kebudayaan bangsa Indonesia sebagai bagian dari ekspresi Islam Nusantara.
Islam mempunyai dua tradisi yang saling melengkapi, terus dipertahankan dan dikembangkan, serta selalu diperbarui, yang mengikat baik tampilan universal dan kosmoplitannya di satu pihak, dan tampilan lokal dan nasionalnya di lain pihak. Dua tradisi ini menyediakan sumber-sumber ide dan ilham yang berlimpah bagi kreativitas penganutnya.
Penyebab Islam berkembang pesat ialah penempatan pusat-pusat lingkaran peradaban di tiga titik yang tepat, yaitu Istana, Pesantren dan Pasar (Taufik Abdullah 1988, dalam Sidiq Fadil 1991). Istana sebagai pusat kekuasaan berperan di bidang politik dan penataan kehidupan sosial. Di sini dengan dukungan ulama yang terlibat langsung dalam birokrasi pemerintahan, hukum Islam dirumuskan dan diterapkan. Di sini pula kitab sejarah ditulis sebagai landasan legitimasi bagi penguasa Muslim. Pesantren berperan di bidang pendidikan, dan merupakan pusat kebudayaan kedua setelah istana. Di sini jaringan-jaringan pengajian agama di lingkungan masyarakat luas dibangun, di kota atau pun di pedesaan, begitu pula tema-tema pengajian. Di sini pula kitab kitab keagamaan ditulis dan disalin untuk disebarkan.. (
Islam peradaban melayu apapun bentuknya menjadi (manifestasi) iman dan amal saleh manusia dalam pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Islam peradaban dalam menegakkan tidak hanya memandang satu sisi kehidupan dunia saja dengan budaya yang kaya untuk memajukan pencapaian peradaban, tapi juga memperhatikan prinsip mengejar kebahagiaan, oleh memberikan cara pengajaran moral dan kehidupan sipil yang dalam pandangan keanekaragaman dunia. Dalam pembentukan dan pengembangan, Islam peradaban melayu tidak dapat dipisahkan dari dasar-dasar keislaman petunjuk peradaban, yaitu: pertama, AlQur’an dan As-Sunnah, kedua, ummat Islam dan ketiga, Pembuka jalan menuju peradaban melayu. Selain itu, peradaban Islam memiliki ciri-ciri tertentu, sifat dan karakteristik yang berbeda dengan peradaban lain. Karakteristik ini, yaitu universalitas, tauhid, seimbang dan moderat, dan sentuhan karakter. Dengan karakteristik Islami tersebut islam peradaban melayu dapat diterima di berbagai belahan dunia. Artikel ini akan menjelaskan proses masuk dan menyebarnya peradaban Islam ke Dunia Melayu, yaitu melalui proses perdagangan, perkawinan, politik dan lain-lain. Kedatangan Islam kepada hakikat dan peran Islam peradaban akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan dunia Melayu baik dalam bidang Aqidah, Hukum, pemerintahan, ekonomi, bahasa dan sastra, seni dan arsitektur.
Menurut Mohd. Koharuddin Mohd. Balwi Peradaban atau tamadun Melayu adalah suatu puncak pencapaian pemikiran dan sejumlah perlakuan yang baik (adab dan adat) termasuk juga segala hasil artifaknya (budaya benda) yang membentuk sebuah masyarakat yang teratur dan mementingkan kesejahteraan sosial untuk menyempurnakan segala sistem kehidupannya (sosial, politik, ekonomi dan keagamaan). Dengan kata lain, Peradaban Islam melayu bisa dikatakan sebagai suatu daerah dimana terdapat komunitas ras-ras melayu ataupun rumpun-rumpun melayu yang telah maju peradabannya dan kebudayaannya, baik itu di sektor politik atau pemerintahan, teknologi, okonomi, dan pengolahan di bidang agraris dan maritim, yang tetap menjunjung tinggi nilaikebudayaan, agama (Islam), Sosial yang mencakup pentauhidan kepada Allah SWT, ahklak dan hubungan antar manusia. ***
Daftar Pustaka
- Huda, Khairul. “Islam Melayu dalam Pusaran Sejarah sebuah Transformasi Kebudayaan Melayu Nusantara.” Toleransi, vol. 8, no. 1, Jun. 2016.
- ISLAM DAN PERADABAN MELAYU Putri Mira Relidja, Khalil Saddam, Syamsiah, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Universitas Sultan Taha Syaifuddin Jambi
Penulis : Sujarman, Program Studi Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Bengkalis, Propinsi Riau