BUALNEWS.COM — Kecelakaan di jalan tol menjadi hal yang menakutkan bagi para pengemudi, namun para pengendara mobil dapat menghindari kejadian tersebut dengan pelbagai hal.
Menurut Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Iwan Puja Riyadi, terdapat empat faktor yang jadi penyebab kecelakaan di jalan tol, hal tersebut dapat dihindari agar terhindar dari kecelakaan di jalan tol.
Kata Peneliti Pustral UGM, kecelakaan pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor. Dia menuturkan kecelakaan yang terjadi merupakan hasil interaksi antarfaktor.
Adapun empat faktor yang jadi penyebab kecelakaan di jalan tol meliputi faktor pengemudi, kendaraan, lingkungan jalan, dan cuaca.
Kata dia, faktor pengemudi dalam kecelakaan di jalan tol semisal kondisi pengendara yang tidak fokus, mengantuk, kelelahan, dalam pengaruh obat-obatan, alkohol, hingga mengemudi kendaraan sembari memainkan ponsel.
Selain itu, faktor pengemudi dalam kecelakaan yakni pengendara yang belum menguasai teknik mengemudi, atau melakukan kesalahan saat menyetir.
Dia menyebut, hal terpenting saat mengemudi yakni mengutamakan konsentrasi sebelum berkendara. Pengendara mobil yang berkendara di jalan tol juga menurutnya mesti bisa menjaga laju kendaraan, tak melampaui batas kecepatan berkendara.
“Batasan tersebut tentunya sudah diperhitungkan agar aman saat dilintasi kendaraan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan,” kata dia, Senin 8 November 2021.
Pengemudi, kata Iwan, mesti bisa memperkirakan serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Sementara faktor yang kedua, yakni faktor kendaraan, yakni kondisi mesin, kondisi ban, rem, hingga muatan yang dibawa, yang ketiga yakni faktor cuaca berupa kondisi hujan, kabut, atau asap.
Adapun faktor lingkungan jalan di antaranya, desain jalan seperti gradien, alinyemen, median, dan jenis permukaan jalan, juga kontrol lalu lintas, yakni marka, rambu, dan lampu lalu lintas yang berada di lingkungan tersebut.
Menurutnya, pembangunan jalan tol mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, juga memenuhi kaidah jalan berkeselamatan.
“Konsep desain jalan berkeselamatan adalah bahwa seluruh sistem lalu lintas jalan disesuaikan dengan keterbatasan atau kemampuan manusia sebagai pengguna jalan, tujuannya untuk mencegah terjadinya tabrakan yang melibatkan elemen infrastruktur jalan,” ucapnya, seperti dilaporkan Antara.
Lebih lanjut, dia menyebut, guna mengurangi kecelakaan lalu lintas di jalan tol, aspek perilaku pengendara begitu penting dalam menekan terjadinya kecelakaan. Menurutnya, dapat dimulai dari pendidikan disekolah.
Bahkan menurutnya, ujian keterampilan mesti dilakukan di lapangan dan peserta ujian mengerti arti rambu-rambu lalu lintas.
Surat Izin mengemudi (SIM), kata dia, hanya diberikan kepada orang yang benar mampu dan terampil.***
Editor: Wadami