
BUALNEWS.COM, Jakarta — Ibadah haji menjadi impian banyak umat Islam. Namun panjangnya antrean haji reguler membuat banyak orang melirik opsi haji plus atau yang dikenal juga sebagai haji khusus. Tahun 2025, program ini kembali dibuka dengan kuota terbatas dan biaya yang tidak sedikit.
Dari total 221.000 kuota haji Indonesia yang diberikan pemerintah Arab Saudi, sebanyak 17.680 dialokasikan untuk jemaah haji khusus. Program ini dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi terdaftar di Kementerian Agama.
Berapa Harga Haji Plus 2025?
Berdasarkan penelusuran BUALNEWS.COM dari sejumlah situs PIHK resmi, kisaran biaya haji plus 2025 berada di angka USD 11.500 hingga USD 20.500. Jika dikonversikan ke rupiah dengan asumsi kurs Rp 16.420, biaya tersebut setara dengan Rp 188,8 juta hingga Rp 336,6 juta.
Beberapa PIHK juga menawarkan paket haji plus yang lebih ekonomis, sekitar USD 10.000 atau setara Rp 164 jutaan.
Harga ini tentu bergantung pada berbagai faktor, mulai dari fasilitas hotel, transportasi, katering, hingga lokasi pemondokan di Mekkah dan Madinah. Semakin tinggi harga paket, umumnya semakin nyaman dan lengkap pula fasilitas yang didapat jemaah.
Masa Tunggu Lebih Singkat
Salah satu daya tarik utama haji plus adalah masa tunggunya yang jauh lebih pendek dibanding haji reguler. Mengutip buku Istitha’ah Menuju Haji Mabrur karya Agung Budi Prasetiyono, masa tunggu haji plus berkisar antara 5 hingga 9 tahun. Perbedaan waktu ini tergantung pada kebijakan masing-masing PIHK.
Sebagai pembanding, masa tunggu haji reguler di Indonesia bisa mencapai puluhan tahun. Data Kemenag mencatat, masa tunggu tercepat ada di Kabupaten Maluku Barat Daya selama 11 tahun, sementara antrean terlama berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan masa tunggu hingga 47 tahun.
Begini Cara Daftar Haji Plus 2025
Bagi Anda yang tertarik mendaftar haji plus 2025, berikut alur singkat yang perlu diketahui:
Pilih PIHK resmi dan terpercaya. Pastikan lembaga tersebut memiliki rekam jejak yang baik dan terdaftar di Kementerian Agama.
Kunjungi kantor PIHK dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran.
Setor dana awal melalui bank penerima yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jangan lupa simpan bukti setoran sebagai bukti resmi pendaftaran.
PIHK akan memverifikasi data dan dokumen Anda.
Setelah diverifikasi, Anda akan mendapat konfirmasi pendaftaran dan estimasi jadwal keberangkatan.
Pembayaran tahap akhir dilakukan sesuai jadwal dari PIHK hingga lunas.
Dengan informasi ini, calon jemaah bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Haji plus memang bukan pilihan murah, tapi bisa jadi solusi realistis untuk menunaikan rukun Islam kelima tanpa menunggu terlalu lama. ***
Editor: Wadami