BUALNEWS.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wabup Bagus Santoso menghimbau agar semua pihak bijak dan sabar menunggu keputusan terkait pelaksanaan pilkades 2024.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Bagus Santoso menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait beda pendapat antara forum kepala desa dengan lembaga BPD menyikapi masa jabatan Kades yang akan berakir tahun 2024.
“Wajar ada pro dan kontra terkait jadwal pelaksanaan pilkades 2024. Silahkan saja inilah letak dewasanya demokrasi. Mari disikapi dengan bijak tak perlu hiruk pikuk” kata wabup
Seperti diketahui pada tahun 2023 sebanyak 93 Kades di Kabupaten Bengkalis akan memasuki masa purna tugas jabatan. Kecamatan Bengkalis 20, Bantan 19, Rupat 8, Rupat Utara dan Bandar Laksamana masing masing 3, Bukit Batu 6, Siak Kecil 12, Mandau 1, Batin Solapan 11, Pinggir 7 dan Talang Muandau 5.
Dijelaskan Bagus Santoso Kemendagri sudah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah melalui surat tertanggal 14 Januari 2023 menyebutkan ;
Pertama Kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak ditetapkan Pemerintah Daerah.
Kedua ada 2 pilihan kebijakan Pilkades serentak pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yaitu pertama dapat dilaksanakan sebelum 1 Nopember 2023 dengan mempertimbangkan keterjaminan serta terjaganya kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif pada masa tahapan Pemilu 2024.
Untuk itu kata Bagus, persoalan ini akan dikoordinasikan bupati bersama Forkopimda, “Insya Allah ibu bupati akan segera menjadwalkannya. Pilihan kedua Pilkades serentak ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk teknis lainnya. Terus terang sekarang ini kita menerima masukan dari warga atau lembaga baik yang menginginkan dilaksanakan tahun 2023 tapi juga ada yg meminta ditunda,” terang Bagus.
Diakui Bagus Santoso, dinamikanya berkembang terus baik yang pro maupun kontra. silahkan sampaikan masukan yang penting prosedural dan tidak memaksakan kehendak. Apalagi kalau merasa paling benar sendiri.“ Kita hargai setiap masukan dan taat aturan” pesan Wabup
Lebih lanjut dikatakan wabup, kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak akan segera ditetapkan Pemerintah Daerah mengacu kepada regulasi, masukan masyarakat dan semua pihak terkait.
Bagus Santoso mengajak semua pihak bersabar menunggu keputusan setelah rapat koordinasi Pemkab, Forko pimda dan pihak terkait. “ Jika ditetapkan untuk dilaksanakan maka kita siap semuanya, jika ditunda maka semuanya juga harus patuh” katanya. ***
Editor: Taufik Kembung