BUALNEWS.COM — Sebanyak 29 bakal calon (Bacalon) perseorangan DPD menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Riau jelang penutupan masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua, Sabtu(11/3) pukul 23.59 WIB tadi malam.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang ditemui disela-sela kegiatannya mendampingi tim helpdesk KPU Riau menyelesaikan proses dokumen serah terima dukungan pemilih dini hari tadi.
Dijelaskan Ilham, sesuai dengan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada tanggal 2-11 Maret 2023.
“Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Tingkat Provinsi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 pada tangga 1 Maret yang lalu, ditetapkan 31 Bacalon belum memenuhi syarat (BMS). Namun sesuai ketentuan, masih ada kesempatan untuk lanjut ke tahap perbaikan dukungan minimal kedua yang berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023,” ungkap Ilham.
“Hingga tadi pukul 23.59, dari 31 Bacalon, hanya 29 Bacalon perseorangan DPD yang menyerahkan perbaikan syarat dukungan minimal pemilih kedua ke KPU Riau. Dari waktu 10 hari yang diberikan kepada para calon, baru kemarin tepatnya pada hari ke sembilan ada 6 Bacalon menyerahkan dukungan. Hari ini, pada hari ke sepuluh menyusul 23 Bacalon menyerahkan dukungan ke KPU Riau,” sambungnya.
Anggota KPU Riau Joni Suhaidi menjelaskan bahwa 29 Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal perbaikan kedua, semua statusnya diterima dan akan lanjut ke tahap berikutnya.
“Dari 29 Bacalon perseorangan DPD yang menyerahkan dukungan hingga batas penerimaan pada pukul 23.59 WIB tadi semua statusnya diterima. Tahap berikutnya, data ini akan kami turunkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua yang akan berlangsung dari tanggal 12 – 21 Maret 2023,” jelas pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut. ***
Editor: Wadami