BUALNEWS.COM — SEORANG guru yang ideal mempunyai tugas pokok yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki kompetensi. Dalam profesi keguruan kita mengenal istilah kompetensi. Kompetensi itulah yang digunakan untuk menilai apakah seorang guru berkualitas atau tidak.
Oleh sebab itu, peran guru dalam dunia pendidikan sangat berpengaruh dengan sukses atau tidak pendidikan tersebut kedepannya. Bagaikan kapal yang sedang berlayar, guru adalah nahkoda yang mengarahkan, membimbing dan memberi petunjuk ke awak kapalnya agar kapal tersebut dapat berjalan dengan baik menuju tempat tujuannya.
Pendidikan formal di sekolah maka seorang guru memegang kendali penuh terhadap anak didik/peserta didik dalam kelas. Baik atau tidaknya pembelajaran dalam kelas bergantung pada guru sebagai ujung tombaknya. Zaman sekarang beberapa guru sering menyalah artikan perannya sebagai pendidik untuk siswa. Mereka mengganggap tugas guru hanya mentransfer ilmu di dalam kelas, cukup itu saja padahal pada kenyataannya tidak hanya itu.
Guru digugu dan ditiru, apapun yang guru lakukan sedikit banyak akan memberi dampak secara langsung atau tidak langsung kepada siswa. Maka paling tidak ada tiga kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu: (1) kompetensi personal, (2) kompetensi sosial, dan (3) kompetensi profesional.
Untuk kompetensi personal lebih menunjukkan pada kematangan pribadi. Di sini aspek mental dan emosional harus benar-benar terjaga. Kompetensi sosial lebih menunjukkan pada kemampuan guru untuk berelasi, berinteraksi. Guru memperlihatkan keluwesan dalam pergaulan dengan siswa, kepala sekolah dan juga teman sejawat di tempat ia mengajar. Guru bisa menciptakan persahabatan yang baik. Keberadaannya memberi manfaat yang positif. Sedangkan kompetensi profesional lebih menunjukkan pada kemampuan yang dimiliki guru sebagai pengajar yang baik.
Kualitas guru sampai saat ini tetap menjadi persoalan yang penting ( crucial ). Menjadi persoalan yang crucial oleh karena pada kenyataannya keberadaan guru di berbagai jenjang, dari Taman Kanak-kanak sampai Sekolah Menengah Atas oleh sebagian kalangan dinilai jauh dari performa yang distandarkan.
Rendahnya kemampuan anak didik pada mata pelajaran matematika dan sains memang tidak terlepas dari kemampaun/kualitas guru dalam mengajar siswanya, dan minimnya ketersediaaan sumber-sumber belajar. Keadaan yang demikian itu sudah barang tentu sangat mempengaruhi proses pembelajaran. Akibat lebih jauh, lulusan dari berbagai jenjang pendidikan tidak memenuhi harapan. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah, misalnya dengan penataran, pembekalan, seminar, diskusi, sampai penelitian yang intinya bertujuan meningkatkan kualitas guru.
Di era modern saat ini guru harus dapat beradaptasi dengan siswa yang sudah terpengaruh dengan pesatnya kemajuan teknologi yang ada. Maka dari itu guru yang berkualitas diperlukan, agar ia tidak ikut terbawa dengan kemajuan teknologi yang ada melainkan guru tersebut bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk lebih mengembangkan cara mengajarnya.
Bahwa guru yang berkualitas akan membawa pengaruh sangat besar dalam pelaksanaan pendidikan. Pendidikan yang bermutu tercipta dari peran seorang guru yang berkualitas. Dalam konsep yang lebih luas, kualitas pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan. Kualitas pendidikan yang menyangkut proses dan atau hasil ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu.
Proses pendidikan merupakan suatu keseluruhan aktivitas pelaksanaan pendidikan dalam berbagai dimensi baik internal maupun eksternal, baik kebijakan maupun oprasional, baik edukatif maupun manajerial, baik pada tingkatan makro (nasional), regional, institusional, maupun instruksional dan individual; baik pendidikan dalam jalur sekolah maupun luar sekolah, dsb. Dalam bahasan ini proses pendidikan yang dimaksud adalah proses pendidikan Proses pendidikan yang berkualitas ditentukan oleh berbagai faktor yang saling terkait.
Kualitas pendidikan bukan terletak pada besar atau kecilnya sekolah, negeri atau swasta, kaya atau miskin, permanen atau tidak, di kota atau di desa, gratis atau membayar, fasilitas yang “wah dan keren”, guru sarjana atau bukan, berpakaian seragam atau tidak. Faktor-faktor yang menentukan kualitas proses pendidikan suatu sekolah adalah terletak pada unsur-unsur dinamis yang ada di dalam sekolah itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Salah satu unsurnya ialah guru sebagai pelaku terdepan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat institusional dan instruksional.
Berkenaan dengan kualitas guru ini maka Raka Joni mengemukakan ada tiga dimensi umum yang menjadi kompetensi tenaga pendidikan yaitu sebagai berikut: 1) Kompetensi Personal atau Pribadi yaitu seorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani; 2) Kompetensi profesional yaitu seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkan, mampu memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar; dan 3) Kompetensi kemasyarakatan yaitu seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan siswanya, sesama guru maupun maupun masyarakat laus.
Pendewasaan karakter pendidik guru merupakan komponen pendidikan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Tentang hal ini, ada dua hal penting yang melekat pada seorang guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan sebagai tenaga pendidik. Dalam Undang Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 butir 1 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Makna guru yang dijelaskan dalam Undang-Undang tersebut adalah guru sebagai tenaga pendidik yang profesional, dengan tugas-tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Jadi tidaklah tepat bila seorang guru itu hanyalah berlakon sebagai bangcing concep seperti yang disebutkan oleh Paulo Freire.
Untuk menjadi seorang guru profesional yang melaksanakan tugasnya sebagai pendidik yang baik tidaklah mudah, karena sasaran dari apa yang dilakukan oleh seorang guru adalah bukan saja sekedar seseorang itu mengetahui akan tetapi juga harus memahami apa yang ia ketahui dan selanjutnya secara sadar ia mampu berbuat dan dapat bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan itu baik terhadap dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan lebih jauh lagi ia mampu mempertanggung jawabkan semuanya kepada Allah SWT.
Seorang guru profesional harus memahami dan menyadari bahwa dalam proses pendidikan itu tidaklah tepat bila siswa itu selalu dibimbing untuk membentuk aspek intelligence quotient (IQ) saja akan tetapi harus berimbang dengan aspek emotional quotient (EQ). Daniel Golmen menjelaskan bahwa IQ itu hanya menyumbangkan 20 % terhadap keberhasilan seseorang, dan 80 % selebihnya ditentukan oleh aspek EQ. Dengan demikian dalam aspek emotional quotient ini tentu seorang guru profesional berusaha agar pada diri seorang peserta didik harus terwujud karakter manusia seperti dijelaskan oleh Patricia Patton yaitu adanya self-awareness, mood management, self- motivation, impluse control dan people skills. ***
Penulis : Desiana, S.Pd.SD, Guru SDN 3 Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis