BUALNEWS.COM — Enam tahun yang lalu merupakan langkah pertama saya memijakkan kaki ke tanah Semenanjung Melayu, Malaysia, tepatnya di Pelabuhan Internasional Bandaraya Melaka. Perjalanan dari Kota Dumai, Provinsi Riau dengan memakai kapal laut cepat maka tidak lebih dari waktu tempuh 2 jam atau bisa 1.30 kalau cuaca bersahabat dengan ongkos Rp300 ribu/sekali pergi. Tapi kalau lagi nasib baik maka gelombangnya biasa-biasa saja, tapi kalau lagi musim angin maka bisa buat kepala pusing juga.
Setelah istirahat sehari di Kota Melaka, saya pun dibawa mutar-mutar atau istilah orang Melaka namanya makan angin atau raun-raun. Hingga sampailah kami disebuah pusat perbelanjaan terbesar di Kota Melaka yakni Maydin. Setelah selesai berbelanja, persisinya di tempat parkir karena terlalu ramai. Maklum, bersamaan dengan hari cuti sekolah. Maka ada sebuah mobil, merknya kalau tak salah buat malaysia juga yakni Proton SagaPro2 dimana parkirnya agak sedikit menutup jalan keluar kami, maka secara sepontan saya pun meminta kepada pemilik mobil untuk memajukan mobilnya sedikit. Tujuaanya tidak lain adalah agar tidak terjadi kecelakaan kecil ditempat parkir.
Hanya saja memang, responnya kurang positif kalau dilihat dari bahasa non verbal yang terlihat dari cara ia menatap sebagai pemberi respon balik kepada saya. Walaupun rasanya, saya sudah menggunakan cara yang sopan dan bahasa yang baik. Tapi dalam menunjukan kesopanan saya tersebut, saya menggunakan bahasa ‘tuan’ tidak menggunakan bahasa ‘encik’.
Respon serupa dari komunikasi verbal bahasa ‘Tuan” juga diberikan oleh keponaan saya (Lahir dan dibesarkan di Melaka, hanya bapaknya orang Indonesia ’red) yang waktu itu sebagai pemandu/supir mobil kami. Begitu, pemilik mobil memajukan mobilnya dan ia pun bergegas menjauh dari tempat tersebut. Kesan yang muncul adalah ia, tidak mau timbul masalah dari bahasa ‘tuan’ yang barusan saya sampaikan.
Dalam perjalanan kami pulang, sebagai pengobat rasa penasaran saya maka saya pun bertanya kepadanya. Soal kenapa ia, terkesan buru-buru melajukan kendaraannya dan meninggalkan tempat parkir tadi. Ia pun coba menjelaskan terkait makna kata ‘Tuan’ yang barusaan saya ucapkan. Bagi orang Melayu khususnya Melayu Melaka, maka bahasa ‘Tuan’ memiliki dua makna berbeda dan sangat tergantung dimana kata itu digunakan. Bisa bermakna positif dalam bentuk memberi penghormatan dan bisa bermakna negatif yakni menantang. Kata yang lebih baik atau tepat untuk menunjukan keakraban di Tanah Semenanjung Melayu ini adalah adalah dengan mengunakan bahasa ‘Encik’ ketimbang menggunakan bahasa ‘Tuan’.
Sedangkan kalau di Provinsi Riau, khususnya Melayu kawasan pesisir yakni Bagansiapiapi, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rohul dan Meranti. Bahasa tuan memiliki konotasi perhormatan terhadap lawan bicara dan lebih kepada bentuk kesopansantunan kita dalam menghargai lawan bicara kita. Terutama dari yang tua kepada yang lebih muda atau menghargai kepada orang yang baru kita kenal. Atau keakraban dalam komunikasi sebaya dalam forum sedikit formal.
Pelajarannya adalah benar apa yang dikatakan oleh Cansandra L Book dalam Human Communication: Principles, Contexts, and Skills, mengemukakan agar komunikasi kita berhasil, setidaknya bahasa harus memenuhi tiga fungsi, yaitu pertama, bahasa harus mengenal dunia di sekitar kita. Kedua, berhubungan dengan orang lain. Bahasa memungkinkan kita bergaul dengan orang lain untuk kesenangan kita, dan atau mempengaruhi mereka untuk mencapai tujuan kita. Melalui bahasa kita dapat mengendalikan lingkungan kita, termasuk orang-orang di sekitar kita. Ketiga, untuk menciptakan koherensi dalam kehidupan kita. Bahasa memungkinkan kita untuk lebih teratur, saling memahami mengenal diri kita, kepercayaan-kepercayaan kita, dan tujuan-tujuan kita.
Pasalnya, ketika kita berkomunikasi, kita menterjemahkan gagasan kita ke dalam bentuk lambang (verbal atau nonverbal). Proses ini lazim disebut penyandian (encoding). Bahasa adalah alat penyandian, tetapi alat yang tidak begitu baik (lihat keterbatasan bahasa di atas). Untuk itu diperlukan kecermatan dalam berbicara, bagaimana mencocokkan kata dengan keadaan sebenarnya, bagaimana menghilangkan kebiasaan berbahasa yang menyebabkan kerancuan dan kesalahpahaman.
Oleh sebab itu, untuk bisa saling memiliki persamaan makna dalam penggunaan kata baik verbal maupun non verbal maka sangat diperlukan rasa ingin tahu dan rasa ingin sama-sama mengenal budaya satu tempat baik dia satu rumpun yakni Melayu. Tetap saja penggunaannya dalam berkomunikasi juga memiliki batasan ruang dan waktu, sehingga akhirnya komunikasi bisa berjalan secara dinamis dan tidak menimbulkan prasangka-prasangka atau konflik baru dalam pemaknaan kata. ***
*Dawami, Mahasiswa Pascasarjana Fisip UNRI Ilmu Komunikasi Memenuhi Tugas Komunikasi Lintas Budaya, Prof Deddy Mulyana. (Dumai,17 April 2019, BTNfajarindahIItjpalas.#pemilu2019damai)
Post Views: 35