Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Rutan

Advertisements

Jakarta,BUALNEWS.COM — Sandra Dewi kini belum bisa menjenguk suami, Harvey Moeis, di Rutan Salemba. Harvey ditahan usai jadi salah satu tersangka dugaan kasus korupsi tata niaga timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 di Bangka Belitung.

Hal tersebut dikarenakan Harvey Moeis memang belum diizinkan dijenguk orang lain, termasuk Sandra Dewi, dalam beberapa hari mendatang.

“Karena masih dalam asimilasi di rutan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, seperti diberitakan detikcom pada Sabtu (30/3).

Asimilasi merupakan proses pembinaan yang wajib dilakukan penghuni baru rutan. Oleh sebab itu, pihak keluarga termasuk istri bisa menjenguk Harvey Moeis setelah ia menyelesaikan asimilasi di rutan.

“[Asimilasi] Biasanya tiga sampai tujuh hari,” tutur Ketut Sumedana.

Harvey Moeis sebelumnya dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Salemba dari Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, pada Rabu (27/3) malam setelah statusnya diubah menjadi tersangka.

Sandra Dewi sampai saat ini belum muncul atau bicara soal penangkapan Harvey Moeis. Dalam Instagram pribadi, Sandra Dewi yang diduga sedang sakit karena banyak mendapat ucapan ‘Lekas sehat’, dari para sahabat yang mengiriminya makanan.

Pada pertengahan Maret 2024, ia sempat unggah foto berada di rumah sakit, seperti tangan diinfus, hingga ucapan terima kasih kepada para dokter dan suster yang membantunya menangani ambeien stadium 4.

Sejak beberapa hari lalu, setidaknya pada 28 Maret, Sandra Dewi juga telah menutup kolom komentar semua posting walau awalnya hanya membatasi di unggahan-unggahan terbaru. Hal itu dilakukan setelah banyak netizen berkomentar mengenai kasus Harvey Moeis.

Baca Juga :  Usai Cerai, Kuasi Kamar Utama, Ribut dengan Ririn Tak Terhindarkan

Harvey Moei ditangkap Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3) setelah crazy rich PIK Helena Lim ditangkap dan juga dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah. Mereka termasuk 16 tersangka kasus itu.

Suami Sandra Dewi itu diduga menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT. Sebagai perpanjangan tangan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.

Lanjutkan dari kegiatan itu, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya. Lalu, keuntungan itu diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.

Usut punya usut, kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi itu ternyata menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun. Angka itu merupakan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. ***/cnn

Editor: Wadami

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *