Industri Halal

Advertisements

BUALNEWS.COM — Industri halal menjadi tren dunia bisnis saat ini. Studi Global Islamic Economy Indicator dalam SGIER 2023/2024 menunjukkan bahwa industri halal merupakan prospek yang menjanjikan untuk industri ini. Indonesia menempati posisi ke 3 dalam perkembangan industri halal. setelah Malaysia dan Arab Saudi, dengan melampaui posisi Uni Arab Emirat dan Bahrain. Pertumbuhan ini didukung oleh negara dengan jumlah populasi penduduk muslim terbesar kedua di dunia yang mencapai 241,7 juta jiwa.

Selain potensi, pengembangan industry halal di Indonesia pastinya dihadapkankan pada tantangan, di antaranya adanya implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) yang belum tuntas, minimnya sertifikasi dan standarisasi untuk produk halal, serta ketiadaan roadmap untuk pengembangan industri halal.

Selanjutnya, dalam hal sumber daya manusia, masih banyak produsen yang kurang memberikan perhatian terhadap produk halal dan pengetahuan tentang halal yang masih rendah di kalangan pelaku usaha kecil. Dari sisi infrastruktur, terdapat kekurangan infrastruktur yang memadai, memadai terutama juga kurangnya koordinasi lembaga yang menangani infrastruktur.

Selain itu, dalam aspek sosialisasi, terdapat kekurangan promosi mengenai halal dan kurangnya Pendidikan serta informasi tentang halal. Pada sektor produksi, ada beberapa tantangan seperti terbatasnya bahan mentah yang memenuhi, kriteria halal, beberapa sektor masih tergantung pada impor, dan terakhir masih belum ada definisi standar untuk produk halal.

Industri halal dapat meningkatkan nilai cadangan devisa. Peningkatan ini dapat kita capai dengan cara menambhkan nilai ekspor industri halal, memperbesar potensi pariwisata halal dan memperkuat peran industri keuangan syariah untuk mencapai inklusi keuangan. Dengan mempertimbangkan potensi dan tantangan tesebut, pemerintah disarankan untuk lebih mendorong edukasi kepada kelaku usaha mengenai pentingnya memelihara dan memastikan kualitas barang serta jasa yang mereka tawarkan kepada masyarakat, khususnya mengenai jaminan kehalalannya, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. ***

Baca Juga :  Hilangkan Riba, Apa Aja Kelebihan dari Bank Syariah?

Penulis: Syukron Niami: Mahasiswa Magister Ekonomi Syari’ah STIE Syari’ah Bengkalis

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *