BUALNEWS.COM — Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) merupakan suatu program bantuan untuk belanja modal dan operasional sekolah yang diberikan oleh pemerintah Daerah kepada satuan pendidikan guna untuk memenuhi kekurangan sarana media pembelajaran sebagai pendukung terlaksananya proses pembelajaran yang komunikatif dan inovatif.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diperkenalkan pada tahun 2005 sebagai program, dalam rangka menunjang program wajar 9 (Sembilan) tahun untuk pendidikan dasar, dengan memerikan dukungan kepada sekolah/madrasah yang menyelenggarakan program pendidikan dasar. Fokus khusus dari program ini adalah penyediaan dana untuk anggaran biaya operasional non-personalia kepada sekolah/madrasah. Pengenalan program ini di tahun 2005 merupakan hasil dari keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan subsidi BBM, dan mengarahkan dana yang dihemat tadi kepada program-program yang dapat benar-benar membantu keluarga tidak mampu
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi no 2 tahun 2022, pengelola BOS menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Dalam pengelolaan BOS itu didasarkan pada 5 prinsip yaitu: 1) Fleksibilitas: Penggunaan Dana BOS Reguler disesuaikan dengan kebutuhan individual sekolah; 2) Efektivitas: Pemanfaatan Dana BOS Reguler ditujukan untuk memberikan hasil yang efektif dan memberikan dampak positif dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3) Efisiensi: Pemakaian Dana BOS Reguler ditekankan pada peningkatan mutu pendidikan siswa dengan pengeluaran yang minimal namun menghasilkan hasil yang optimal; 4) Akuntabilitas: Penggunaan Dana BOS Reguler harus dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan, dengan alasan yang logis sesuai dengan peraturan yang berlaku; dan 5) Transparansi: Penggunaan Dana BOS Reguler harus dilakukan secara terbuka dan memperhatikan aspirasi dari pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipandang memiliki peranan dalam kualitas pendidikan di Indonesia. Peranan tersebut diantaranya adalah pada pengembangan kompetensi lulusan, Peranan dana BOS dalam pengembangan proses serta pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan.
Dalam pengembangan kompetensi kelulusan, dengan adanya BOS sekolah dapat menyelenggarakan dan mengoptimalisasi perencanaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, kegiatan ekstra kurikuler, bimbingan belajar di luar jam sekolah, perlombaan, dan kegiatan kesiswaan lainnya yang mengarah pada peningkatan kompetensi. Dengan demikian, jelas bahwa peran atau peranan dana BOS sangat penting dan strategis bagi peningkatan kualitas kelulusan.
Peranan dana BOS dalam pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan tampak pada kemampuan sekolah dalam membiayai antara lain kegiatan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), lokakarya, seminar, dan kegiatan di
Gugus/KKG/MGMP/MGBK/KKKS/MKKS; Pembuatan Media Pembelajaran Lomba Guru/Kepala Sekolah, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Terlaksananya kegiatan-kegiatan tersebut tentu saja sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Adapun Peranan dana BOS dalam pengembangan proses yaitu sekolah dapat membiayai berbagai program kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan proses pembelajaran atau pendidikan, seperti antara lain pengelolaan kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, bimbel, administrasi kelas, penyusunan program ekstrakulikuler, honor/insentif pelatih ekstrakuriler, pembelian alat/bahan peraga/praktik, media pembelajaran, instrumen penilaian, buku laporan hasil belajar siswa, alat tulis kegiatan pembelajaran, penggandaan, dan peningkatan kompetensi guru. Terlaksananya berbagai program kegiatan tersebut tentu saja merupakan upaya inti dalam pelaksanaan dan peningkatan mutu pendidikan karena pengembangan standar proses menjadi inti atau jantungnya dari pelaksaanaan dan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan dan peningkatan kualitas proses harus menjadi fokus dari keseluruhan upaya pengembangan standar pendidikan.
Dengan demikian dana BOS memiliki peranan yang sangat penting, strategis, dan konstributif bagi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu, dengan dana BOS Indonesia juga telah berhasil mengakselerasi penuntasan wajib belajar sembilan tahun. ***
Penulis: Sutrisno, Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah STIE Syariah Bengkalis