Dekan FISIP Unri Syafri Harto: Itu Fitnah Keji, Demi Allah Saya Tidak Lakukan Pelecehan Seperti yang Dituduhkan

Advertisements

BUALNEWS.COM – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, membantah secara tegas informasi yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.

“Itu fitnah keji, Demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan oleh salah seorang mahasiswi yang saya bimbing seperti yang sudah menyebar di media sosial. Fitnah itu benar-benar telah mencemari dan merusak nama baik saya,” ungkap Syafri Harto sebagaimana dikutip dari Amanahnews di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Pernyataan itu diutarakan Syafri Harto terkait tudingan dugaan pelecehan salah seorang mahasiswi yang sudah menyebar di media sosial sejak dua hari belakangan.

Syafri Harto menjelaskan, ia memang sempat menerima salah seorang mahasiswi bimbingannya yang bernama Lamanda karena sudah beberapa hari bermohon terus untuk bimbingan. Mahasiswi itu datang bimbingan hari Rabu karena saya didesak terus oleh yang bersangkutan dengan alasan punya kesibukan kerja sampingan jadi barista di salah satu gerai kopi di Pekanbaru.

“Pada saat mahasiswi itu bimbingan justru ada staf saya Ayu yang tiap sebentar bolak balik membawa berkas untuk tandatangan dan disposisi. Jadi saat bimbingan itu saya bukan berdua dengan mahasiswi tersebut tapi ada staf lain. Makanya apa yang disebarkan mahasiswi itu di media sosial semuanya bohong dan fitnah keji,” tegas Syafri Harto, sembari membacakan chating WA sang mahasiswi terkait permintaan bimbingan yang dikirim berkali-kali.

Karena merasa nama baiknya dicemarkan dan kredibilitasnya sengaja dirusak, Syafri Harto menyatakan akan melaporkan kasus penyebaran fitnah itu ke pihak kepolisian. Pihak-pihak yang dilaporkan tersebut adalah mahasiswi pembuat konten dan pihak admin medsos yang menyebarkan dan mengunggah narasi fitnah itu di media sosial sehingga menyebar ke mana-mana.

Baca Juga :  IAITF Dumai Gelar Pelatihan Mendeley dan Turnitin : Dr HM Rizal Akbar: Wajib Diterapkan

“Nama baik dan kredibilitas saya sudah dirusak, karena itu sore ini atau paling lambat besok saya akan laporkan ke pihak kepolisian. Saya percaya penegak hukum akan bertindak dan bekerja profesional sehingga laporan saya itu akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Biarlah nanti hukum dan penegak hukum yang akan menemukan kebenaran,” ujar Syafri Harto.

Selain melaporkan ke pihak kepolisian, sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat khususnya warga kampus FISIP Unri, Syafri Harto tegas menyatakan siap untuk melakukan sumpah apa pun. “Jangankan sumpah pocong, sumpah muhabalah dengan Alquran pun saya siap,” ujarnya. ***

Editor : Wadami

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *