Dampak Pengaruh Pengetahuan Zakat Dan Kepercayaan Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis Terhadap Minat Membayar Zakat Penghasilan Dengan Lama Bekerja Sebagai Variabel Moderasi

Advertisements

BUALNEWS.COM — Indonesia  merupakan  negara  dengan  pemeluk  agama  Islam  terbanyak  nomor  1  di dunia  dengan  masyarakat  muslim  sebanyak  240  Juta  jiwa  dari  277  juta  total  populasi  yang ada. Maka  dari  itu  tak  mengherankan  jika  kehidupan  sehari-hari  kita  sebagai  masyarakat Indonesia  banyak  dilandaskan  nilai-nilai  akidah  yang  memang  sudah  tertanam  sejak  nenek moyang.Islam   menempatkan   ilmu   pengetahuan   sebagai   alat   kesejahteraan   manusia   yang didasarkan pada nilai-nilai ilahiyah serta diarahkan bagi tujuan-tujuan kemanusiaan, AgamaIslam    menempatkan    Ilmu    pengetahuan    diatas    dasar    keimanan    dan    ketakwaan. Pengembangannya merupakan tugas manusia yang beriman kepada Allah SWT.

Besarnya  perhatian  Islam  terhadap   ilmupengetahuan,   menarik perhatian  Franz  Rosenthal,  seorang  orientalis,  dengan  mengatakan: ”Sebenarnya  tak  ada  satu  konseppun  yang  secara  operatif  berperan menentukan  dalam  pembentukan  peradaban  Islam  di  segala  aspeknya, yang  sama  dampaknya  dengan  konsep ilmu.  Hal   ini  tetap  benar, sekalipun   di   antara      istilah-istilah      yang      paling      berpengaruh  dalam  kehidupan  keagamaan  kaum muslimin,  seperti “tauhid”  (pengakuan atas  keesaan  Tuhan),  “al-din”  (agama  yang  sebenar-benarnya),    dan  banyak  lagi  kata-kata  yang  secara  terus  menerus  dan  bergairah disebut-sebut. Tak satupun di antara istilah-istilah itu yang memiliki kedalaman dalam makna yang  keluasan  dalam  penggunaannya,  yang  sama  dengan  kata  ilmu  itu.  Tak    ada    satu  cabangpun    dalam    kehidupan    intelektual  kaum    muslimin  yang  tak  tersentuh    oleh    sikap  yang  begitu  merasuk terhadap  “pengetahuan”  sebagai  sesuatu  yang  memiliki  nilai  tertinggi, dalam menjadi seorang muslim.”

Banyak  sekali  nilai-nilai  agama  Islam  yang  patut  menjadi  tauladan  salah  satunya adalah dengan saling berbagi antar sesama. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi orang yang menerima  manfaatnya,  melainkan  juga  menambah  keberkahan  bagi  orang  yang  memberi. Banyak sekali cara untuk saling berbagi dan salah satunya adalah dengan menunaikan zakat.

Baca Juga :  Analisis Sistem Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis

Mengutip  pendapat  Sulaiman  Rasjid  bahwa  zakat  secara  terminologi  berarti  kadar harta yang tertentu, yang wajib diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat.  Ini  berarti  bahwa,  jika  harta  seseorang  sudah  memenuhi  syarat,  maka  harta  tersebut wajib dizakatkan kepada mustahiqatau orang yang berhak menerima zakat. Sehingga zakat ini berbeda dengan sedekah atau infaq yang bisa diberikan kapan saja dengan jumlah berapa saja yang ingin kita serahkan, akan tetapi zakat harus melihat dari nishab dan juga haulnya. Jika harta kepemilikan sudah mencapai nishab dan hauljuga terpenuhi syarat-syarat nya yang lain, maka harta tersebut barulah boleh di serahkan.

Zakat  secara  etimologi  dalam  kitab Mu’jam Wasitseperti  yang  dikutip  oleh  Dr.  Yusuf Qardawi, adalah kata dasar yang berarti berkah, tumbuh, bersih, dan baik. Bahwa sesuatu itu dikatakan zaka, yang berarti tumbuh dan berkembang,dan seorang itu dapat dikatakan zaka, yang  berarti  bahwa  orang  tersebut  baik.  Mengutip  pendapat  Sulaiman  Rasjid  bahwa  zakat secara  terminologi  adalah  kadar  harta  yang  tertentu,  yang  diberikan  kepada  yang  berhak menerimanya, dengan beberapa syarat. Setiap muslim diwajibkan mengeluarkan zakat apabila telah cukup memenuhi syarat wajib zakat yang kemudian diserahkan kepada mustahiq.

Dalam hal ini adalah kepercayaan muzakki terhadap suatu lembaga amil zakat dalam menyalurkan dana zakat mereka, yakni UPZ RSUD Bengkalis dan BAZNAZ Bengkalis. Kemungkinan hal itu dapat terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai zakat yang berkelanjutan.  Karena  jika  sosialisasi  mengenai  zakat  profesi  ini  dilakukan  hanya sesekali, tidak bisa memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan RSUD Bengkalis sehingga   tidak   menumbuhkan   kepercayaan   terhadap   zakat   dan   pengelolaannya. Penjelasan  mengenai penglolaan  zakat  penting  dilakukan  agar  para  muzakki  menjadi lebih  percaya  dan  yakin  untuk  melaksanakan  zakat  profesi  kepada  UPZ  RSUD  dan BAZNAZ Bengkalis.

Baca Juga :  Alam Melayu dari Sudut Pemikiran dan Pengertian

Pengetahuan  Zakat  tidak  berpengaruh  signifikan  terhadap  Minat  Membayar  Zakat Profesi. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan SmartPLS nilai pengaruh variabel X1 terhadap Y adalah sebesar 0.12 dengan p-values sebesar 0.889 (>0.05). dengan demikian H1 ditolak,  yaitu  Pengetahuan  Zakat  tidak  berpengaruh  signifikan  terhadap  Minat Membayar Zakat Profesi.

Kepercayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Membayar Zakat. Nilai Pengaruh Variabel X2 terhadap  Y adalah sebesar 0.615 dengan p-valuessebesar 0.000 (<0.05).  dengan  demikian  H2  diterima,  yaitu  Kepercayaan  berpengaruh  positif  dan signifikan terhadap Minat Membayar Zakat.

Lama Bekerja tidak berpengaruh signifikan terhadap Minat Membayar Zakat Profesi. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan SmartPLS  nilai pengaruh variabel  Z terhadap  Y adalah  sebesar -0.213  dengan p-valuessebesar  0.827  (>0.05).  dengan  demikian  H3 ditolak,  yaitu  Lama  Bekerja  tidak  berpengaruh  signifikan  terhadap  Minat  Membayar Zakat Profesi.

Pengetahuan  Zakat  TidakBerpengaruhSignifikanTerhadap Minat  Membayar  Zakat Profesi dengan Lama Bekerja Sebagai Variabel Moderasi. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan SmartPLS nilai pengaruh variabel X1 terhadap Y dengan Z sebagai variable moderasi adalah sebesar 0.078 denganp-valuessebesar 0.488 (>0.05). dengan demikian H4  ditolak,  yaitu  Pengetahuan  Zakat  Tidak  Berpengaruh  Signifikan  Terhadap  Minat Membayar Zakat Profesi dengan Lama Bekerja Sebagai Variabel Moderasi.

Kepercayaan  TidakBerpengaruhSignifikanTerhadap Minat Membayar  Zakat  Profesi dengan  Lama  Bekerja  Sebagai  Variabel  Moderasi.  Hal  ini  dapat  dilihat  dari  hasil perhitungan SmartPLS nilai pengaruh variabel X2 terhadap Y dengan Z sebagai variabel moderasi adalah sebesar -0.065 dengan p-valuessebesar 0.524 (>0.05). Dengan demikian H5 ditolak, yaitu Kepercayaan Tidak Berpengaruh Signifikan Terhadap Minat Membayar Zakat Profesi dengan Lama Bekerja Sebagai Variabel Moderasi. ***

Penulis : Sri Rahmany, Dosen Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *